Dr. H. CHAMDANI, S.H., S.E., M.H., M. Si., M.PSDM. CTA., CHRA., CCD., CMC.

(Managing Partner - Advokat)

Advokat dan konsultan hukum, memiliki pengalaman beracara di Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tipikor, serta memiliki pengalaman yang lama di bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pengadilan Pajak berpengalaman juga dalam menyelesaikan kasus litigasi maupun non litigasi.

Nama - nama Partner H&P LAW FIRM

IKA DYAH AVIYANTI, S.H., M.H. (Advokat)

Advokat konsultan hukum, berpengalaman dibeberapa perusahaan terkemuka bidang manufaktur dan retail. Area praktik di bidang korporasi dan litigasi komersial, perbankan dan keuangan, hukum perjanjian.

JUWANDI, S.H. (Advokat)

Advokat konsultan hukum, berpengalaman dibeberapa perusahaan terkemuka bidang manufaktur dan retail. Area praktik di bidang korporasi dan litigasi komersial, perbankan dan keuangan, hukum perjanjian.

OSEN , S.H. ( Advokat )

Advokat dan konsultan, berpengalaman dalam menangani berbagai perkara baik secara litigasi maupun non litigasi, dengan keahlian Hukum Bisnis, Perbankan, Pajak, Asuransi, Pasar Modal, Persaingan Usaha, Kepailitan, HAKI, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Perseroan Terbatas, Ketenagakerjaan, Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga ( Perceraian Dan Waris ), Sengketa Pilkada, Judicial Review, PPATK, dan KPK.

SYAFII, S.H., M.H. (Advokat)

Advokat konsultan hukum, memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus dan memiliki pengetahuan yang baik dalam kasus pidana, perdata, maupun ketenagakerjan, juga aktif dalam kelembagaan perlindungan konsumen dan juga memiliki pengetahuan dan koneksi yang baik dalam bidang pemerintahan.

BUDI SETIAWAN, S.H. (Advokat)

Advokat konsultan hukum, memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus dan memiliki pengetahuan yang baik dalam kasus pidana, perdata, maupun ketenagakerjan, juga aktif dalam kelembagaan perlindungan konsumen dan juga memiliki pengetahuan dan koneksi yang baik dalam bidang pemerintahan.

AFIFUDIN, S.H. CCD. (Advokat )

Advokat konsultan hukum, memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus dan memiliki pengetahuan yang baik dalam kasus pidana, perdata, maupun ketenagakerjan, juga aktif dalam kelembagaan perlindungan konsumen dan juga memiliki pengetahuan dan koneksi yang baik dalam bidang pemerintahan.

H&P LAW FIRM telah mengikuti berbagai pelatihan dan seminar yang terkait dengan kontrak nasional dan internasional, Pengadilan Niaga, HAKI, Perbankan, Perseroan Terbatas, Money Laundring, Ketenagakerjaan, PPATK, dan KPK. Spesialisasi di bidang pidana, korporasi dan litigasi komersial, perbankan dan keuangan, tenaga kerja dan ketenagakerjaan, Hukum perjanjian, Kepailitan dan Mediator/Konsiliator.