KANTOR HUKUM DAN PENGACARA (LAW FIRM) HAMDANI S.H. & PARTNERS selanjutnya disingkat “ H&P LAW FIRM ”, merupakan kantor hukum yang memiliki reputasi yang baik di Indonesia dalam menangani perkara-perkara hukum dibidang hukum publik dan dibidang hukum private, termasuk juga menangani permasalahan-permasalahan hukum pidana, korporasi dan komersial, perbankan dan keuangan, tenaga kerja dan ketenagakerjaan, pertanahan, hukum keluarga dan waris, pailit, mediator& konsiliator baik melalui litigasi maupun non-litigasi.